Kejari Malang Tahan Tersangka Korupsi Aset Rp2,1 M

oleh -197 Dilihat
oleh
Kejari Malang Tahan Tersangka Korupsi Aset Rp2,1 M
Kejari Kota Malang lakukan penyerahan barang bukti tahap II
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Kejaksaan Negeri Kota Malang terus mengusut dugaan korupsi pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Malang di Jalan Dieng Nomor 18, Gading Kasri, Klojen, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,1 miliar. Proses hukum memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengungkapkan tersangka berinisial KS (65), warga Sukolilo, Surabaya, diduga terlibat dalam penyalahgunaan pemanfaatan aset daerah tersebut hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp2.149.171.000.

“Akibat perbuatan tersangka, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.149.171.000,00,” tegas Agung, Selasa (17/2/2026).

KS dijerat Pasal 603 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Subsider, tersangka juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Jaksa Penuntut Umum memutuskan memperpanjang penahanan terhadap KS dengan alasan subjektif dan objektif sesuai KUHAP. Penahanan dinilai perlu untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, KS telah ditahan sejak 16 Oktober 2025 dan masa penahanannya diperpanjang hingga proses pelimpahan tahap II.

Saat ini, Kejari Kota Malang merampungkan administrasi penuntutan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya untuk disidangkan.

“Kami berkomitmen penuh dalam pengamanan aset pemerintah daerah dan memastikan setiap kerugian negara dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandas Agung.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.