JOMBANG, Garudasatunews.id – Kecelakaan fatal merenggut nyawa seorang ibu muda dan anak balitanya setelah sepeda motor yang mereka tumpangi menghantam truk parkir di Jl Raya Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa malam (31/03/2026). Insiden ini menyoroti dugaan kelalaian dalam penempatan kendaraan besar di jalur minim penerangan.
Korban diketahui Agustin (29) dan anaknya, Binar (3), yang meninggal dunia seketika di lokasi akibat luka parah. Keduanya tidak sempat mendapatkan pertolongan usai benturan keras dengan truk Mitsubishi yang dikemudikan Heri (39), warga Pati, yang saat itu terparkir di bahu jalan menghadap ke utara.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai Agustin melaju dari arah selatan. Minimnya pencahayaan serta jarak pandang terbatas diduga membuat korban tidak menyadari keberadaan truk yang berhenti di depannya.
Benturan tak terhindarkan. Tubuh Agustin terpental ke aspal hingga berada di bawah badan truk, sementara anaknya tetap berada di atas sepeda motor dalam kondisi tak bernyawa. Kerasnya tabrakan memperlihatkan dampak fatal dari kombinasi kecepatan, gelapnya jalan, dan keberadaan kendaraan besar di bahu jalan.
Warga sekitar yang menemukan kejadian segera melaporkan insiden tersebut kepada aparat kepolisian. Tim Satlantas Polres Jombang yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Siswanto langsung melakukan olah TKP dan pengamanan lokasi.
“Sepeda motor menabrak truk yang sedang parkir. Dua korban, ibu dan anak, meninggal dunia di tempat,” ujar Ipda Siswanto.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan tengah mendalami kemungkinan unsur kelalaian, termasuk aspek keamanan parkir kendaraan besar di jalur rawan kecelakaan pada malam hari. Sejumlah saksi di lokasi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab pasti insiden tragis ini. (Red-Garudasatunews)














