SURABAYA, Garudasatunews.id – Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengungkap motif pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Rungkut Kidul, Surabaya, Jumat (6/2/2026). Pelaku bahkan dibuntuti hingga wilayah Bangkalan, Madura, sebelum akhirnya berhasil diringkus bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Salah satu pelaku, Ibnu Hajar, warga Sampang, berperan sebagai eksekutor. Pria yang memiliki tiga anak tersebut mengaku baru pertama kali melakukan pencurian bersama rekannya, Ardiansyah. Ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan untuk melunasi utang sebesar Rp 3 juta kepada saudaranya.
“Saya pinjam saudara Rp 3 juta. Janji mengembalikan dua hari. Tapi tidak dapat-dapat, akhirnya nekat mencuri,” ujar Ibnu, Senin (16/2/2026).
Ibnu mengaku sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta per bulan. Selama setahun bekerja, penghasilannya dikirim untuk kebutuhan keluarga serta renovasi rumah. Namun, ia terpaksa pulang ke Sampang karena sakit akibat infeksi pada tangan yang membuatnya tak lagi mampu bekerja.
“Saya pulang ke Sampang karena sakit. Tangan saya kena infeksi, jadi tidak bisa kerja lagi. Saya tidak punya sisa uang,” katanya.
Dalam kondisi terdesak dan malu karena utang jatuh tempo, Ibnu mengaku berniat menjadikan pencurian tersebut sebagai aksi pertama dan terakhir. Ia kemudian menghubungi Ardiansyah dan keduanya sepakat mencari sasaran di Surabaya.
Kedua pelaku menyeberang melalui Jembatan Suramadu dan berkeliling hingga menemukan rumah kos di Rungkut Kidul. Mereka melihat sepeda motor Honda Beat terparkir dengan kondisi hanya dikunci setir tanpa pengaman tambahan. Menggunakan kunci T, pelaku merusak rumah kunci dan membawa kabur motor milik korban.
Namun, aksi mereka terendus anggota opsnal Polsek Sukolilo yang curiga dengan gerak-gerik keduanya. Polisi melakukan pembuntutan hingga terjadi pengejaran sampai wilayah Bangkalan. Motor hasil curian yang kehabisan bahan bakar memaksa pelaku berhenti, dan saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan.
Sepeda motor curian berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya. Polisi menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menindak pelaku kejahatan serta mengamankan barang bukti sebelum korban menyadari kehilangan.
(Red-Garudasatunews)














