Dugaan Kejanggalan di Balik Bobolnya Brankas Sidoarjo: Pak Isman Pertanyakan Sosok Intelektual dan Kinerja Penyidik

oleh -151 Dilihat
oleh
banner 468x60

​SIDOARJO, 6 Maret 2026 – garudasatunews.id, Keberhasilan aparat kepolisian meringkus komplotan pembobol brankas lintas provinsi rupanya belum memberikan rasa keadilan bagi Pak Isman, korban perampokan yang kehilangan aset berharga dalam jumlah besar. Dalam wawancara yang dilakukan hari ini, Jumat (6/3), Pak Isman menilai penyelesaian kasus ini jauh dari kata tuntas. Menurutnya, kepolisian baru menyentuh lapisan luar tanpa berupaya menyisir sosok “otak” atau penunjuk jalan yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi tersebut. Pak Isman meragukan jika pelaku murni bekerja berdasarkan insting, mengingat rapinya eksekusi di lapangan yang menunjukkan adanya informasi internal yang bocor.

 

​Kekecewaan Pak Isman semakin mendalam saat menyoroti ritme penyelidikan yang dinilai sangat lamban dan pasif. Beliau mengungkapkan bahwa laporan yang masuk sejak Oktober tahun lalu seolah jalan di tempat tanpa tindakan nyata selama berbulan-bulan. Menurut keterangan Pak Isman, penyidik baru menunjukkan pergerakan signifikan setelah kasus ini terekspos oleh media dan menjadi viral di publik. Padahal, petunjuk mengenai pelarian pelaku dari Medan menuju Sidoarjo sebenarnya sudah diketahui sejak sepekan pasca-kejadian, namun pengejaran baru dilakukan pada bulan Februari dengan dalih sulitnya mencari alat bukti karena jeda waktu yang lama.

 

​Terkait pemulihan aset, Pak Isman merasa pihak kepolisian kurang memiliki “gereget” untuk menelusuri keberadaan barang bukti emas dan sertifikat berharga miliknya. Pak Isman menyayangkan pernyataan penyidik yang secara mentah menerima pengakuan pelaku bahwa emas telah habis dan sertifikat dibuang ke sungai tanpa pendalaman lebih lanjut. Secara logika, Pak Isman meyakini bahwa aliran barang bukti tersebut seharusnya bisa dilacak hingga ke pihak penadah. Namun, minimnya upaya untuk mengorek keterangan lebih dalam dari para pelaku membuat harapan beliau untuk mendapatkan kembali hak-hak materilnya kian menipis.

 

​Transparansi komunikasi antara penyidik dan keluarga korban juga menjadi poin krusial yang dikritisi oleh Pak Isman. Beliau merasa dikesampingkan dalam arus informasi dan hanya mendapatkan pembaruan status kasus jika didesak atau ditanyakan secara langsung oleh anaknya. Kondisi komunikasi yang bersifat reaktif ini menimbulkan kesan di mata Pak Isman bahwa ada hal yang ditutupi atau dilindungi oleh pihak berwenang. Ketidakpastian ini justru menambah beban psikologis keluarga di tengah kerugian materiil yang sudah mereka tanggung.

 

​Ketidakkonsistenan informasi dari internal kepolisian turut memperkuat kecurigaan Pak Isman adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Beliau memaparkan adanya dua versi keterangan yang berbeda dari penyidik; satu sisi menyebut pelaku dibayar Rp20 juta per orang, sementara sisi lain menyebut mereka adalah residivis yang memilih target secara acak. Klaim “acak” ini dinilai tidak masuk akal oleh Pak Isman, mengingat pintu utama rumah dan pagar tidak mengalami kerusakan fisik yang berarti. Hal ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak yang memiliki akses kunci atau setidaknya pemahaman mendalam mengenai situasi rumah.

 

​Dalam evaluasi terhadap proses hukum secara keseluruhan, Pak Isman memandang bahwa sistem saat ini belum sepenuhnya berpihak pada pemulihan hak korban. Beliau menekankan perlunya pimpinan Polri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya guna memastikan tidak adanya praktik suap dalam penanganan kasus skala besar. Pak Isman berharap aparat keamanan dapat bertindak cepat dan tidak tebang pilih tanpa harus menunggu tekanan publik melalui media sosial terlebih dahulu agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

 

​Sebagai penutup wawancara hari ini, Pak Isman membagikan pengalaman pahitnya sebagai pelajaran bagi masyarakat luas untuk lebih mandiri dalam memproteksi aset dengan teknologi seperti CCTV atau GPS. Pak Isman mengingatkan bahwa di tengah birokrasi hukum yang lamban, masyarakat harus siap secara mental untuk terus bersuara dan mengawal kasusnya secara mandiri. Baginya, realita di lapangan menunjukkan bahwa keadilan seringkali baru bergerak secara efektif ketika sudah menjadi pusat perhatian publik, sebuah fenomena yang menurut Pak Isman harus menjadi catatan merah bagi reformasi kepolisian ke depan.( Fay n Reds)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.