MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Dua pengendara tewas di lokasi, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha RX King nopol S 2637 XH dan Honda Vario nopol S 3792 NAA.
Menurutnya, insiden bermula saat Yamaha RX King yang dikendarai Fransisco Arya Rosrizaldi (22), warga Sumobito, Jombang, melaju dari selatan ke utara. Pada saat bersamaan, Honda Vario yang dikendarai Reza Aditya Pratama (16), berboncengan dengan Yossi May Rendra (17), warga Sooko, Mojokerto, melaju dari arah berlawanan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha RX King diduga mencoba mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, kendaraan tersebut terlalu mengambil haluan ke kanan hingga bertabrakan langsung dengan Honda Vario dari arah berlawanan. Benturan keras tak terhindarkan.
Akibat kejadian itu, Fransisco dan Reza dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara Yossi mengalami cedera kepala berat dan langsung dievakuasi bersama korban lainnya ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk penanganan medis.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti. Polisi mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain pada malam hari.
“Kami mengingatkan pengendara untuk memastikan jarak aman dan ruang yang cukup sebelum mendahului kendaraan lain demi keselamatan bersama,” tegas Ipda Beni.
(Red-Garudasatunews)














