DPR Dorong Publik Viralkan Penyelewengan Solar Subsidi

oleh -37 Dilihat
oleh
DPR Dorong Publik Viralkan Penyelewengan Solar Subsidi
Bambang Haryadi, di Hotel Aston, 12 Maret 2026
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengajak masyarakat aktif mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, yang dinilai rawan diselewengkan oleh oknum demi meraup keuntungan besar dari selisih harga pasar.

Dalam kegiatan bimbingan teknis pelayanan BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi di Hotel Aston, Kabupaten Jember, Kamis (12/3/2026) petang, Bambang menegaskan bahwa perbedaan harga antara solar subsidi dan solar industri membuka celah praktik penyimpangan.

Saat ini harga solar bersubsidi ditetapkan Rp6.800 per liter, sedangkan solar industri dengan acuan harga minyak dunia sekitar 108 dolar AS per barel diperkirakan mencapai Rp25 ribu per liter.

“Kita tahu BBM bersubsidi banyak sekali disalahgunakan, terutama oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan, karena selisih harga antara BBM subsidi dan BBM industri sangat jauh,” ujar Bambang.

Ia menilai praktik penyelewengan solar tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang saling melindungi. Menurutnya, pola tersebut sering melibatkan pelaku pengambil BBM subsidi, pihak yang melindungi, serta penadah yang membeli hasil penyelewengan.

“Ini seperti tiga serangkai, antara pencurinya, pelindungnya, dan pembelinya,” tegas legislator asal Kabupaten Jember tersebut.

Bambang menyoroti dampak langsung penyelewengan solar yang merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan dan petani yang menjadi sasaran utama subsidi energi dari pemerintah.

Ia mencontohkan kondisi nelayan di Kecamatan Puger yang kerap kesulitan mendapatkan pasokan solar karena diduga sebagian kuota telah dialihkan secara ilegal oleh oknum tertentu.

Menurutnya, praktik penyelewengan paling sering terjadi di wilayah yang berdekatan dengan area perkebunan maupun pertambangan, karena kebutuhan bahan bakar industri di kawasan tersebut sangat tinggi.

“Rata-rata mereka mengambilnya di wilayah pinggiran yang dekat dengan aktivitas perkebunan atau tambang,” ujarnya.

Bambang juga membeberkan modus yang kerap terjadi di lapangan. Ia menyebut sejumlah SPBU kerap menyatakan stok solar habis pada sore hari, namun aktivitas mencurigakan justru terjadi pada malam hari.

“Kalau pagi diisi, jam lima sore sudah ditutup dengan tulisan solar habis. Jangan mudah percaya. Biasanya malam hari CCTV dimatikan, lalu ada kendaraan masuk untuk memindahkan solar dari tangki SPBU ke tempat lain,” ungkapnya.

Dalam situasi global yang dinilai rawan memicu krisis energi akibat ketegangan geopolitik, Bambang menegaskan distribusi BBM subsidi harus benar-benar tepat sasaran.

Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik penyimpangan tersebut.

“Harapan kita tidak hanya mengandalkan aparat, karena juga ada oknum-oknum aparat yang melindungi,” katanya.

Karena itu, Bambang meminta masyarakat tidak ragu mendokumentasikan dan melaporkan jika menemukan dugaan penyelewengan solar subsidi di lapangan.

“Kalau ada kejadian seperti itu, tolong videokan dan viralkan. Jangan takut dengan Undang-Undang ITE selama tujuannya untuk mengungkap kejahatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perekaman untuk kepentingan penegakan keadilan tidak dapat dipidana selama tidak dilakukan dengan niat jahat atau digunakan untuk memfitnah.

“Selama tidak ada niat jahat dan tujuannya untuk mengungkap kejahatan, itu tidak masalah. Yang bisa dipidanakan adalah jika rekaman disebarkan untuk menghina atau mengancam,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.