Diduga Tak Berizin, Pemasangan Kabel Fiber Optik PT PERSAORAN GLOBAL DATATRANS di Surabaya Dikeluhkan Warga

oleh -288 Dilihat
oleh
banner 468x60

Surabaya,garudasatunews.id|| Aktivitas pemasangan kabel internet fiber optik yang dilakukan oleh PT PERSAORAN GLOBAL DATATRANS (ION NETWORK) di sejumlah titik wilayah Surabaya, menuai sorotan masyarakat. Pemasangan kabel optik yang dilakukan para pengusaha wifi pada beberapa tempat tersebut diduga tidak mengantongi ijin resmi dari instansi terkait.

Dari hasil pantauan di lapangan menunjukkan, kabel-kabel ditarik melintasi permukiman padat penduduk hingga tanpa penataan yang baik. Kondisi tersebut tak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.

Salah satu titik pemasangan kabel terjadi di kawasan Jalan raya dukuh kupang, Surabaya pada rabu 30-07-2025. Kabel terlihat menumpang di tiang listrik dan odp menumpang di tiang PLN yang tentunya berpotensi membahayakan instalasi listrik dan menyebabkan korsleting.

Saat di konfirmasi, AB selaku pelaksana pemasangan kabel optik PT PERSAORAN GLOBAL DATATRANS (ION NETWORK), tidak memberikan jawaban apapun.

D, salah satu awak media ini saat mengikuti pemasangan kabel optik wifi di jalan raya dukuh kupang saat menanyakan terkait perijinan pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan surat ijin pemasangan.

Kegiatan pemasangan kabel yang dilakukan para pekerja merasa terlihat aman seakan luput dari pengawasan aparat, baik dari Satpol PP maupun Polsek setempat.

Warga sekitar menyayangkan tindakan pemasangan yang semrawut dan terkesan sembunyi-sembunyi ini.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa PT PERSAORAN GLOBAL DATATRANS (ION NETWORK) belum mengantongi izin resmi dari Dinas terkait, baik Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, maupun pihak PLN yang bertanggung jawab atas tiang-tiang listrik di lokasi tersebut.

Kegiatan seperti ini menjadi polemik tersendiri karena menyangkut aspek legalitas, keamanan publik, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya pemasangan tiang listrik, kegiatan instalasi kabel fiber optik juga harus melalui proses perizinan formal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PERSAORAN GLOBAL DATATRANS(ION NETWORK) belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media ini.(Diva)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.