Curanmor Lintas Daerah Ditangkap Saat COD di Ngawi

oleh -330 Dilihat
Curanmor Lintas Daerah Ditangkap Saat COD di Ngawi
Polres Ngawi saat menggelar konferensi pers kasus curanmor
banner 468x60

NGAWI, Garudasatunews.id – Satreskrim Polres Ngawi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah saat hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD) sepeda motor hasil curian. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso mengatakan pelaku berinisial GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

“Pelaku diamankan saat akan melakukan COD sepeda motor hasil curian,” kata Kompol Rizki dalam konferensi pers di Polres Ngawi.

Aksi curanmor terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 11.47 WIB di teras rumah korban di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2020 di teras rumah dengan kunci kontak masih menempel.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan berjalan kaki menyusuri permukiman dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo hingga berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, dua pelat nomor AE-3176-JW, satu hoodie putih, dan sepasang sepatu hitam. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di sejumlah daerah, antara lain Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir untuk mencegah tindak kejahatan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.