DELI SERDANG, Garudasatunews.id — Polrestabes Medan membongkar praktik perjudian dan peredaran narkoba yang menjadikan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit sebagai markas operasi. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, penggerebekan berlangsung pada Senin (19/1/2026) dan Selasa (20/1/2026). Selain Bumi Perkemahan Pramuka, polisi juga menggerebek barak judi dan narkoba di sekitar Hotel Lotus.
“Kami menemukan dua lokasi yang digunakan sebagai barak narkoba dan perjudian. Yang paling ironis, salah satunya adalah Bumi Perkemahan Pramuka, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan generasi muda, justru disalahgunakan,” ujar Calvijn, Rabu (21/1).
Menurut Calvijn, aktivitas ilegal di kawasan perkemahan pramuka tersebut dijalankan secara terorganisir dan ketat. Pelaku memasang portal pengawasan di sejumlah titik serta menggunakan handy talky untuk memantau setiap orang yang keluar masuk lokasi.
“Pengamanannya sangat rapi. Ada sekat-sekat, pengawas di setiap titik, piket bong, penerima uang, hingga alur setoran ke atasannya. Ini bukan aktivitas dadakan,” tegasnya.
Dari lokasi Bumi Perkemahan Pramuka, polisi mengamankan 10 orang tersangka. Berdasarkan penyelidikan awal, praktik perjudian di lokasi itu telah berlangsung sedikitnya empat bulan, sementara jaringan narkobanya masih terus didalami.
“Bandar narkoba mengambil alih fungsi kawasan tersebut. Ini akan kami telusuri lebih jauh, termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana bisa dibiarkan,” kata Calvijn.
Sementara itu, dari barak judi dan narkoba di sekitar Hotel Lotus, polisi mengamankan 11 orang. Tujuh orang ditangkap pada penggerebekan pertama, dan empat lainnya pada penggerebekan lanjutan. Salah satu yang diamankan diketahui merupakan pemilik lahan.
“Di lokasi ini kami ungkap kasus narkoba, perjudian, hingga senjata tajam. Pemilik lahannya juga sudah kami amankan,” ungkapnya.
Calvijn menambahkan, secara fisik barak narkoba di kawasan Hotel Lotus merupakan yang terbesar pernah diungkap Polrestabes Medan, dengan luas sekitar 30 x 10 meter.
“Di dalamnya ada antrean panjang. Orang mendaftar untuk menggunakan narkoba, mengambil bong, sambil bermain judi,” jelasnya.
Polrestabes Medan memastikan akan terus mendalami jaringan di kedua lokasi tersebut dan menegaskan komitmen memberantas narkoba serta perjudian.
“Bandar narkoba tidak boleh lagi merusak generasi bangsa. Di mana pun ada narkoba dan perjudian, kami akan tindak tegas karena ini memicu kejahatan lainnya,” pungkas Calvijn. (Red-Garudasatunews)














