Belajar dari Kasus Kemarin, Sekda Sumenep Ultimatum Pelaksana BSPS 2026 : Berani Pungli, Siap-Siap Hadapi Hukum

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

SUMENEP, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Langkah strategis ini ditegaskan dalam agenda Sosialisasi Kabupaten Program BSPS yang digelar di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).

 

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa BSPS merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga.

Program ini tidak sekadar berfokus pada perbaikan fisik bangunan, melainkan juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.

 

​“Program ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Semangat yang kita bangun di sini adalah gotong royong, kebersamaan, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan,” ujar Agus Dwi Saputra.

 

​Kolaborasi Pusat dan Daerah: Ratusan Unit Siap Dibangun

​Dalam pemaparannya, Agus mengungkapkan bahwa alokasi bantuan yang dikucurkan pada tahap 5 dan 7 kali ini merupakan buah dari sinergi dan kawalan aspirasi berbagai pihak, termasuk dukungan dari parlemen dan kementerian terkait.

 

​Rincian Alokasi Bantuan Rumah Swadaya 2026 :

– ​Aspirasi DPR RI (MH. Said Abdullah): 570 Unit

– ​Kementerian Sosial (Kemensos RI): 50 Unit

– ​Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI): 2 Unit

 

​Untuk memastikan cakupan yang lebih luas, Pemkab Sumenep saat ini tengah aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan usulan kuota bantuan pada tahap berikutnya.

​“Prioritas program ini mutlak ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga output dari intervensi ini bisa dirasakan secara optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

 

​Jaga Transparansi, Sekda Beri Peringatan Keras Terkait Pungli :

​Keberhasilan program berbasis swadaya ini disebut tidak lepas dari pengawasan melekat (built-in control) di semua lini—mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, pemerintahan desa, hingga masyarakat penerima manfaat itu sendiri. Agus meminta seluruh elemen untuk mengawal ketat eksekusi di lapangan demi menghindari potensi penyimpangan.

 

​“Program ini wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Semua proses harus rigid mengikuti ketentuan normatif agar tidak memicu kesalahpahaman atau persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Sekda.

 

​Menutup arahannya, Agus memberikan peringatan keras (wanti-wanti) kepada seluruh oknum dan pihak pelaksana agar tidak mencoba bermain-main dengan hak masyarakat kecil. Pemkab Sumenep sendiri telah berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk mengalokasikan dana sharing bagi para pendamping serta petugas verifikasi di lapangan.

 

​“Saya tidak toleran terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli), dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun—baik aparat, pelaksana, maupun pihak ketiga. Semua harus ikut mengawasi agar ruh utama program ini tetap terjaga,” pungkasnya.

 

​Melalui akselerasi Program BSPS 2026, Pemkab Sumenep optimistis dapat meluncurkan langkah strategis jangka panjang guna mengikis angka kemiskinan, meningkatkan derajat kesehatan warga, serta mewujudkan kawasan permukiman yang aman dan sehat secara berkelanjutan.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.