SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem baru dalam program beasiswa untuk siswa SMA sederajat. Perubahan utama mencakup kenaikan bantuan bagi siswa sekolah swasta serta penyaluran dana langsung ke sekolah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto, menyebut ada perubahan mendasar dalam skema beasiswa tahun ini, yakni dialihkan menjadi bantuan sosial.
“Tahun lalu, siswa SMA negeri dan swasta sama-sama menerima uang saku Rp200 ribu per bulan. Tahun ini, bantuan difokuskan pada siswa SMA swasta berupa biaya pendidikan Rp350 ribu per anak per bulan,” ujar Arief, Selasa (27/1/2026).
Bantuan sosial tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah agar sepenuhnya digunakan untuk biaya pendidikan. Dengan skema ini, sekolah dilarang memungut iuran tambahan kepada siswa penerima bantuan.
“Dana langsung masuk ke sekolah supaya pendidikan siswa tidak terganggu. Sekolah tidak boleh menarik biaya lain karena sudah mendapat bansos,” tegasnya.
Selain bantuan biaya pendidikan, siswa SMA swasta penerima program juga akan memperoleh beasiswa, seragam, dan sepatu. Fasilitas serupa juga diberikan kepada siswa SMA negeri.
Arief menegaskan, program ini diprioritaskan bagi keluarga miskin, pramiskin, yatim, piatu, dan yatim piatu yang masuk kategori Desil 1 hingga 5, dengan fokus utama pada Desil 1 dan 2.
“Beasiswa ini ditujukan untuk warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(Red-Garudasatunews)














