Aturan Baru Bikin Macet di Ketapang dan Gilimanuk

oleh -246 Dilihat
oleh
Aturan Baru Bikin Macet di Ketapang dan Gilimanuk
Aturan Baru Bikin Macet di Ketapang dan Gilimanuk
banner 468x60

“Gapasdap: Harusnya Diberlakukan Bertahap”

 

BANYUWANGI, Garudasatunews.com – Pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu malam (2/7/2025), sejumlah aturan baru diterapkan untuk memperketat keamanan pelayaran. Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, namun juga menyampaikan keluhan terkait salah satu aturan yang dianggap menjadi pemicu kemacetan di area pelabuhan sejak Rabu dini hari (16/7/2025) hingga Kamis pagi (17/7/2025).

Aturan yang dipermasalahkan adalah penangguhan operasional belasan kapal eks-Landing Craft Tank (LCT) yang biasa beroperasi di dermaga LCM. Penangguhan ini berdampak langsung pada kelancaran arus logistik dan angkutan barang yang selama ini mengandalkan kapal-kapal tersebut.

Ketua Gapasdap Banyuwangi, Nurjatim, menegaskan bahwa pihaknya mendukung peningkatan standar keselamatan pelayaran. Namun, ia menilai penangguhan tidak seharusnya dilakukan secara serentak.

“Kami mendukung evaluasi kapal LCM, tapi seharusnya dilakukan bertahap agar kemacetan seperti ini bisa dicegah,” ujar Nurjatim, Kamis (17/7/2025).

Diketahui, pemerintah pusat sebelumnya menangguhkan operasional 15 kapal eks-LCT untuk proses evaluasi. Hingga Kamis, enam di antaranya telah dinyatakan layak beroperasi kembali, sehingga kini hanya terdapat delapan armada yang melayani dermaga LCM.

Nurjatim menekankan pentingnya percepatan proses agar kapal-kapal lainnya bisa segera kembali beroperasi, mengingat peran vital kapal eks-LCT dalam mengangkut logistik dan barang kebutuhan penting.

“Kapal-kapal itu sangat berperan dalam kelancaran arus logistik. Maka, kami harap proses evaluasi bisa dipercepat, terutama untuk kapal yang hanya mengalami kekurangan teknis ringan,” tambahnya.

Gapasdap juga menyatakan komitmennya untuk segera memperbaiki kekurangan pada armada mereka agar operasional kembali normal secepat mungkin.

Sementara itu, dua aturan lain yang diberlakukan pasca tragedi, yakni pembatasan kapasitas maksimal kapal sebesar 75 persen serta pelarangan kendaraan penumpang menyeberang melalui dermaga LCM, justru mendapat dukungan penuh dari Gapasdap.

“Kami setuju, karena kondisi cuaca saat ini masih ekstrem. Demi keselamatan, memang sebaiknya kapal tidak mengangkut muatan berlebih,” kata Nurjatim.

Ia juga menyetujui pengkhususan dermaga LCM hanya untuk kendaraan logistik, agar kendaraan pribadi dan penumpang diarahkan ke dermaga MB sehingga proses pelayaran bisa lebih tertib dan teratur.(Red-GSN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.