ASN Aniaya 4 Petugas SPBU, Korban Tolak Damai

oleh -225 Dilihat
oleh
ASN Aniaya 4 Petugas SPBU, Korban Tolak Damai
Keempat korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Tuban.
banner 468x60

TUBAN, Garudasatunews.id – Empat petugas SPBU Parengan mendatangi Mapolres Tuban, Sabtu (14/2/2026), menegaskan penolakan upaya damai dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SJ. Mereka meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Kedatangan para korban memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tuban untuk pemeriksaan tambahan guna melengkapi berkas perkara. Keempat korban yakni Ferdi dan Prasojo (operator SPBU), Ali Nasroh (mandor SPBU), serta Riswandi (tukang kebun SPBU). Mereka hadir didampingi kuasa hukum Hari Winarko dan Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto.

Plt Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban IPDA Febri Bachtiar Irawan membenarkan pemeriksaan lanjutan tersebut. “Para korban kita panggil untuk dimintai keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Hari Winarko, menyebut kliennya telah diperiksa di Mapolsek Parengan sebelum penanganan diambil alih Polres Tuban. Ia menegaskan, terduga pelaku sempat mendatangi SPBU untuk meminta maaf, namun tawaran penyelesaian damai ditolak.

“Klien kami menolak damai. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.23 WIB di SPBU wilayah Kecamatan Parengan. Insiden itu mengakibatkan empat korban luka-luka. Prasojo mengalami luka berat hingga harus menjalani operasi pada bagian hidung serta mengalami patah kaki.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden dipicu antrean pengisian BBM. Terduga pelaku diduga tidak sabar dan merasa didahului kendaraan lain. Rekaman CCTV SPBU yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan tersebut dan memicu sorotan publik.

Terduga pelaku diketahui merupakan staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Parengan sekaligus sopir camat. Sikap arogan yang diduga diperlihatkan pelaku menuai kritik, termasuk desakan agar Pemkab Tuban melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Hari.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga memastikan operasional SPBU Parengan tetap berjalan normal meski proses hukum masih berlangsung dan para petugas menjalani pemeriksaan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.