Kasus WO Mojokerto Melebar, 24 Korban Terdata

oleh -22 Dilihat
oleh
Kasus WO Mojokerto Melebar, 24 Korban Terdata
Wawali Armuji Sidak ke Kantor Wedding Organizer (WO) di Rungkut
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Polres Mojokerto Kota mulai mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan vendor Wedding Organizer (WO) berinisial ‘K’ milik PA, warga Kecamatan Prajurit Kulon. Kasus ini berkembang cepat setelah jumlah korban yang teridentifikasi melonjak menjadi 24 orang.

Penyelidikan bermula dari satu laporan korban yang masuk pada 29 Maret 2026. Namun, dalam waktu singkat, polisi menemukan indikasi kerugian yang lebih luas, termasuk korban dari luar wilayah Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan penyidik langsung bergerak melakukan pemeriksaan awal terhadap terlapor.

“Laporan pertama kami terima 29 Maret. Awalnya hanya satu korban, namun berkembang dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Meski telah diperiksa, status PA hingga kini masih sebagai saksi. Polisi menegaskan belum ada penetapan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan masih berlangsung.

“Penetapan tersangka membutuhkan bukti yang cukup. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi lainnya,” jelas Jinarwan.

Dari hasil sementara, korban yang teridentifikasi tidak hanya berasal dari Mojokerto, tetapi juga dari Surabaya. Hal ini mengindikasikan potensi jaringan atau praktik yang lebih luas dalam dugaan penipuan tersebut.

Polisi juga membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban seiring berjalannya penyelidikan. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sektor jasa pernikahan yang selama ini bergantung pada kepercayaan konsumen. Di tengah berkembangnya jumlah korban, kejelasan status hukum terlapor menjadi krusial untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para korban. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.