SURABAYA, Garudasatunews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menertibkan truk, bus, dan kendaraan berkecepatan rendah yang kerap menggunakan lajur kanan di ruas Tol Surabaya–Gempol. Penertiban dilakukan menyusul maraknya praktik lane hogging yang dinilai memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) bersama petugas Jasa Marga, Sat PJR Jatim II menggelar patroli intensif pada Kamis (19/2/2026). Sejumlah kendaraan angkutan berat yang kedapatan menetap di lajur cepat langsung dihentikan dan diberikan teguran.
Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani menegaskan, lajur kanan diperuntukkan khusus untuk mendahului, bukan digunakan secara terus-menerus. Menurutnya, pelanggaran tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Lajur kanan hanya untuk mendahului. Kami masih menemukan truk, bus, hingga kendaraan kecil berkecepatan rendah yang menetap di lajur kanan. Ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Selain pelanggaran lajur, petugas juga menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan tanpa kondisi darurat. Bahu jalan tol, kata Mulyani, memiliki fungsi vital untuk keadaan darurat dan evakuasi, sehingga penyalahgunaannya dapat membahayakan keselamatan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan, kepolisian tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tilang bagi pengemudi yang tetap membandel dan mengulang pelanggaran.
“Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keselamatan bersama. Patuhi aturan lajur dan utamakan keselamatan. Disiplin pengemudi menentukan selamat tidaknya sampai tujuan,” ujarnya.
Penertiban rutin ini diharapkan mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Jawa Timur, khususnya pada jalur vital Tol Surabaya–Gempol. (Red-Garudasatunews)













