SURABAYA, Garudasatunews.id – Sebanyak 181.867 kepala keluarga (KK) di Kota Surabaya terancam mengalami penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena belum terkonfirmasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut diungkap Ketua Komisi A DPRD Surabaya dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026). Jumlah KK yang belum terdata disebut terus menurun setelah dilakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait.
Pada awal pendataan, angka KK yang belum ditemukan mencapai 250.185. Setelah dilakukan verifikasi lanjutan sejak 20 Januari, jumlah tersebut turun menjadi 197.594 KK dan kini tersisa 181.867 KK yang masih belum terkonfirmasi.
Proses validasi dilakukan secara masif dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tenaga survei lapangan. Rata-rata, petugas berhasil menemukan dan memverifikasi sekitar 524 KK baru setiap hari.
Meski demikian, pendataan menghadapi sejumlah kendala, terutama tingginya mobilitas penduduk yang berpindah antar kelurahan, kecamatan, hingga luar kota tanpa pelaporan administrasi. Selain itu, petugas juga menemui penolakan pendataan di sejumlah kawasan hunian elit dan apartemen.
Sebagai langkah penertiban administrasi, pemerintah berencana melakukan penonaktifan sementara NIK warga yang belum terkonfirmasi dalam DTSEN guna mendorong masyarakat segera memperbarui data kependudukan.
Legislator dari Partai Gerindra itu juga menilai peran pengurus RT dan RW masih belum optimal dalam menyosialisasikan program DTSEN. Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya segera menerbitkan pemberitahuan resmi agar aparatur wilayah aktif membantu proses pendataan.
Pelibatan 1.360 RW dan 9.149 RT dinilai menjadi kunci percepatan validasi terhadap total 1.026.192 KK di Kota Surabaya sebelum tenggat waktu.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pendataan rampung sebelum 31 Maret 2026 dan mengimbau warga secara mandiri mengecek status data keluarga melalui portal resmi yang telah disediakan agar tidak terdampak penonaktifan administrasi.
(Red-Garudasatunews)













