SURABAYA, Garudasatunews.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik gudang motor ilegal di Nganjuk yang beroperasi selama dua tahun dengan keuntungan bersih mencapai Rp50 juta per bulan. polisi telah menetapkan empat tersangka dan menyita ratusan sparepart hasil pembongkaran kendaraan curian.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan, gudang tersebut beroperasi sejak 2024. Para tersangka berbagi peran, mulai dari mencari sepeda motor tanpa dokumen melalui media sosial dan marketplace, hingga membongkar kendaraan menjadi sparepart untuk dijual kembali.
“Dari pengakuan sudah dua tahun beroperasi. Ada yang dapat motor dari marketplace, ada juga yang langsung bertemu penjual,” ujar Edy.
Dalam sepekan, pelaku mampu memperoleh sekitar 15 sepeda motor tanpa dokumen dari sejumlah daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan wilayah lain di Jawa Timur. Setiap unit motor dibongkar dalam waktu sekitar dua jam sebelum suku cadangnya dipasarkan kembali dengan label orisinal bekas.
“Keuntungannya bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Sparepart dijual lagi lewat media sosial dengan label ori second, bukan KW,” tegas Edy.
Hingga kini polisi masih melakukan pendataan barang bukti. Sementara ini teridentifikasi 74 kerangka dan 48 mesin motor. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya bersama Polres Nganjuk menemukan gudang tersebut di wilayah Baron, Nganjuk, setelah pengembangan kasus serupa di Sukodono, Sidoarjo. Di lokasi, petugas mendapati sekitar 360 unit sepeda motor yang telah dibongkar hingga rangka dan mesin.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan pihaknya akan memburu seluruh penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan yang menjadi pemicu maraknya kasus pencurian.
“Kita akan terus memburu penadah ranmor ini karena mereka biang curanmor. Gudang-gudangnya kita bongkar semua,” tegas Luthfie.
Polisi memastikan langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur. (Red-Garudasatunews)












