Polisi Jombang Gagalkan Tawuran, Sita 9 Bondet

oleh -335 Dilihat
Polisi Jombang Gagalkan Tawuran, Sita 9 Bondet
Jajaran Sat Reskrim Polres Jombang menunjukkan barang bukti berupa celurit raksasa saat mengamankan dua kelompok yang hendak tawuran
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Polres Jombang menggagalkan rencana tawuran sekelompok pemuda yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan bom rakitan jenis bondet di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Sabtu (31/1/2026) dini hari.

Aksi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan warga sekitar pukul 01.30 WIB terkait sekelompok pemuda yang mengacung-acungkan senjata tajam di jalan raya. Petugas segera bergerak dan mengamankan empat orang di lokasi.

Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial IF (21), AHN (18), MRH (16), dan KNL (17). Mayoritas pelaku masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Dua pelaku diketahui bukan anggota perguruan silat, sementara dua lainnya terafiliasi dengan komunitas KDN Horor.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, para pelaku diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain yang berafiliasi dengan perguruan silat berbeda. “Mereka berkonvoi untuk mencari lawan sambil membawa senjata tajam dan bahan peledak,” ujar Dimas saat konferensi pers, Senin (2/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 9 bom rakitan jenis bondet, 3 bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang pendukung lainnya. Penangkapan dilanjutkan dengan pengembangan kasus hingga mengamankan seluruh pelaku, termasuk tersangka utama yang menyerahkan diri ke Mapolres Jombang.

Seluruh tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 306 dan Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak tanpa izin.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.