JOMBANG, Garudasatunews.id – Mobil Grab Car milik Yudi, warga Mojokerto, dicuri penumpangnya saat berhenti di depan Indomaret Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah mobilnya dibawa kabur.
Kapolsek Mojowarno AKP Soesilo menjelaskan, peristiwa bermula ketika Yudi menerima pesanan Grab untuk mengantar penumpang berinisial BP dari Driyorejo, Gresik, menuju Desa Wringinpitu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Di tengah perjalanan, korban berhenti di Indomaret Mojowangi untuk membeli minuman.
“Saat korban masuk ke toko, mesin mobil masih menyala dan penumpang berada di dalam. Tak lama kemudian mobil bergerak dan dibawa kabur,” ujar AKP Soesilo, Senin (2/2/2026).
Korban sempat berupaya mengejar menggunakan sepeda motor milik warga, namun gagal. Akibat kejadian tersebut, Yudi mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil korban di Desa Wringinpitu, Kediri, pada Minggu (1/2/2026). Tersangka BP diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri.
Barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi AG 1924 LL serta fotokopi BPKB telah diamankan di Polsek Mojowarno untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Red-Garudasatunews)














