DPR Apresiasi Kejagung Amankan Kajari Bermasalah

oleh -339 Dilihat
DPR Apresiasi Kejagung Amankan Kajari Bermasalah
Logo Kejaksaan
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – DPR RI menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengamankan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan hukum di internal institusi kejaksaan. Dua di antaranya merupakan Kajari di Jawa Timur, yakni Kajari Magetan Dezi Septiapermana dan Kajari Sampang Fadilah Helmi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menilai tindakan Kejagung mencerminkan komitmen serius dalam melakukan pembenahan internal dan menjaga integritas korps Adhyaksa.

“Langkah ini patut diapresiasi. Kejagung harus tegas terhadap jaksa yang bermasalah agar marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga,” ujar Hasbi, Selasa (27/1/2026).

Hasbi menegaskan, apabila para Kajari tersebut terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu. Menurutnya, ketegasan diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi jika dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI mendukung penuh program bersih-bersih yang dijalankan Kejagung. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Hasbi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan oknum jaksa yang diduga melanggar aturan. Ia meyakini Kejagung akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius.

“Oknum jaksa yang melanggar jelas mencoreng nama baik institusi. Karena itu, pembersihan internal harus terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan pengamanan para Kajari merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan masyarakat sekaligus bentuk penerapan kebijakan zero tolerance terhadap jaksa yang terindikasi melanggar aturan.

Menurut Anang, beberapa Kajari yang diamankan tim Satuan Intelijen dan Reformasi Internal (SIRI) Kejagung diduga tidak profesional dalam penanganan perkara.
(Red–Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.