BGN Ancam Sanksi SPPG Tolak Pasokan Lokal

oleh -115 Dilihat
BGN Ancam Sanksi SPPG Tolak Pasokan Lokal
Foto: Dok. Polres Boyolali
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berujung sanksi tegas.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan SPPG dilarang menolak produk lokal secara sepihak. Sebaliknya, para pelaku usaha kecil dan produsen pangan rakyat harus dirangkul, dibina, dan diarahkan menjadi pemasok dapur MBG.

“Perpres Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 38 ayat 1 secara tegas mengamanatkan prioritas penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan UMKM, koperasi, BUMDesa, petani, peternak, dan nelayan kecil,” ujar Nanik, Selasa (27/1/2026).

Ia menekankan, kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi pemerintah untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Presiden Prabowo Subianto, kata Nanik, secara langsung menaruh perhatian besar pada keterlibatan produsen lokal sejak perancangan program MBG.

“Jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil secara semena-mena,” tegasnya.

BGN memastikan akan menindak SPPG atau mitra yang mengabaikan ketentuan tersebut, terutama jika lebih mengutamakan pemasok besar hingga memicu monopoli pasokan bahan pangan.

“SPPG yang melanggar akan saya suspend. Itu bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Presiden,” tandas Nanik.

Menurutnya, SPPG justru berkewajiban mengakomodasi dan membina pelaku usaha lokal agar mampu memasok bahan pangan berkualitas untuk dapur MBG. Ia mengingatkan seluruh mitra agar menjalankan program dengan tanggung jawab sosial, bukan semata orientasi bisnis.

“Laksanakan MBG dengan nurani, bukan hanya berorientasi keuntungan,” pungkasnya.
(Red–Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.