SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah skema penerimaan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2026. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian beasiswa bagi pemuda yang menempuh pendidikan menengah atas.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa sejumlah ketentuan mengalami penyesuaian mendasar. Salah satunya, status beasiswa kini dialihkan menjadi bantuan sosial (bansos).
Jika pada tahun sebelumnya siswa SMA negeri dan swasta menerima uang saku Rp200 ribu per bulan, maka pada 2026 skemanya diubah. Siswa SMA swasta akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan, sementara siswa SMA negeri mendapatkan bantuan berupa seragam dan sepatu sekolah.
“Bantuan ini diberikan kepada pemuda Surabaya yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025 dan masih menempuh pendidikan SMA sederajat,” ujar Arief, Minggu (25/1/2026).
Arief menegaskan, dana bantuan untuk siswa SMA swasta akan ditransfer langsung ke rekening sekolah. Skema ini diterapkan agar dana benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan dan mencegah terganggunya proses belajar siswa.
“Karena dana langsung masuk ke sekolah, maka sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut iuran tambahan, sebab sudah menerima bantuan sosial,” tegasnya.
Program ini secara khusus menyasar keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim piatu, dengan prioritas pada keluarga yang masuk Desil 1 hingga 5, terutama Desil 1 dan 2.
Perubahan kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh kepala SMA negeri dan swasta yang siswanya menerima beasiswa. Pemkot Surabaya berharap, kebijakan ini mampu menjaga keberlanjutan pendidikan sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Surabaya.(Red-GArudasatunews)













