Dishub Malang Tata Ulang Parkir Kajoetangan

oleh -224 Dilihat
Dishub Malang Tata Ulang Parkir Kajoetangan
Sejak 14 Januari lalu, lantai pertama di Gedung Parkir Kajoetangan bisa ditempati kendaraan roda dua. Sebelumnya banyak keluhan yang diterima dishub saat motor diparkir di lantai atas.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Menyusul keluhan warga, Dinas Perhubungan Kota Malang menata ulang sistem parkir di Gedung Parkir Kajoetangan. Sejak dibuka 7 Januari 2026, gedung parkir ini nyaris penuh setiap hari.

Pada hari biasa, sekitar 800 kendaraan roda dua terparkir, sementara akhir pekan mencapai 1.000 unit. Sejak 14 Januari, tarif parkir normal diberlakukan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, penataan ulang dilakukan dengan memindahkan parkir motor ke lantai satu. Langkah ini diambil karena lantai atas tidak beratap dan dikeluhkan warga saat hujan.

Dishub juga menyiapkan sistem e-parking dengan pembayaran tunai dan QRIS, serta memasang 30 CCTV guna meningkatkan keamanan dan transparansi pengelolaan parkir.
(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.