PONOROGO, Garudasatunews.id – Sebanyak 21 penarik sumbangan berkedok yayasan yatim piatu di Ponorogo terungkap sebagai korban penipuan setelah dijanjikan pekerjaan bergaji besar oleh yayasan tidak resmi.
Satpol PP Ponorogo menyebut para pemuda berusia 19–23 tahun asal Lampung itu direkrut koordinator di daerah asal, dikumpulkan di Tangerang, lalu dikirim ke Ponorogo untuk menjual stiker dan meminta sumbangan dari desa ke desa.
Bermodal nama yayasan yatim piatu, mereka mampu mengumpulkan Rp2–5 juta per hari, namun sebagian dana justru disalahgunakan untuk perjudian. Dua orang yang berperan sebagai bandar telah ditahan Polres Ponorogo.
Sebanyak 21 orang lainnya diserahkan ke Satpol PP, dibina, dan dipulangkan ke daerah asal. Kasus ini terungkap setelah warga resah dengan maraknya aktivitas penggalangan dana ilegal.(Red-Garudasatunews)














