Pemkot Mojokerto Benahi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

oleh -22 Dilihat
oleh
Pemkot Mojokerto Benahi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat sosialisasi pembahasan draf Perwali di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyempurnakan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sosialisasi draf regulasi tersebut digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan melalui penyempurnaan regulasi.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pengadaan barang dan jasa harus dimulai dari perbaikan aturan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Ruh dari perubahan Perwali ini adalah kita ingin memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemkot Mojokerto. Kita ingin memperbaiki apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita sebelumnya. Perbaikan itu kita mulai dari regulasinya,” ujarnya.

Menurut Ning Ita, regulasi yang disempurnakan diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.

Ia juga menekankan bahwa Perwali tersebut tidak boleh menjadi hambatan birokrasi. Sebaliknya, aturan itu harus mampu memberikan kepastian prosedur sekaligus mempermudah pelaksanaan pekerjaan di masing-masing OPD.

“Perwali ini harus menjadi media yang mempermudah, memperlancar kegiatan Bapak Ibu semua di masing-masing OPD,” tegasnya.

Draf Perwali Dibuka untuk Masukan

Karena masih berupa draf, Pemkot Mojokerto membuka ruang bagi peserta sosialisasi untuk menyampaikan usulan, kritik, dan masukan. Pelibatan perangkat daerah dinilai penting agar substansi regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Tahap penyempurnaan ini menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa ketentuan yang dirumuskan dapat diterapkan secara konsisten, tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pembenahan tata kelola pengadaan barang dan jasa juga memiliki arti penting bagi akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Kejelasan prosedur, pembagian tanggung jawab, serta pengendalian kegiatan menjadi unsur yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi dan Pengawasan Jadi Perhatian

Penyempurnaan regulasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran administrasi pemerintahan, tetapi juga memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam pengadaan barang dan jasa, kepastian aturan perlu berjalan seiring dengan pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan pemerintah dapat terukur, sesuai ketentuan, serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Meski demikian, efektivitas kebijakan nantinya akan bergantung pada substansi akhir Perwali dan konsistensi pelaksanaannya oleh setiap perangkat daerah. Kejelasan mekanisme pengendalian dan pertanggungjawaban menjadi aspek penting untuk memastikan tujuan pembenahan benar-benar tercapai.

Pemkot Mojokerto berharap penyempurnaan draf Perwali ini dapat menghasilkan pedoman yang lebih jelas bagi seluruh OPD dalam melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pemerintahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan daerah melalui regulasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.