KPA Gresik Dorong WPA Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS

oleh -21 Dilihat
oleh
KPA Gresik Dorong WPA Perkuat Penanggulangan HIV_AIDS
Sosialisasi sosialisasi HIV/AIDS dan pengenalan warga peduli AIDS (WPA)
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Gresik mendorong penguatan peran Warga Peduli AIDS (WPA) hingga tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran HIV/AIDS sekaligus memutus stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi HIV/AIDS dan Pengenalan Warga Peduli AIDS (WPA) tingkat kecamatan se-Kabupaten Gresik yang digelar di Ruang Retno Suwari, Kantor Bupati Gresik, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Tim Penggerak PKK dari 16 kecamatan di Kabupaten Gresik. Sosialisasi diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan HIV/AIDS serta meningkatkan keterlibatan masyarakat di tingkat paling dasar.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan, penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Pemerintah, masyarakat, keluarga, dan berbagai unsur lainnya dinilai perlu terlibat secara aktif.

Menurut Alif, dukungan terhadap orang dengan HIV/AIDS menjadi penting karena stigma negatif dan diskriminasi dapat menjadi penghambat dalam memperoleh layanan kesehatan. Karena itu, edukasi publik mengenai HIV/AIDS harus disampaikan secara benar dan mudah dipahami masyarakat.

“Jangan memberikan stigma negatif kepada orang dengan HIV/AIDS. Mari kita bangun lingkungan yang lebih peduli, sehingga upaya penanggulangan HIV/AIDS dari tingkat paling dasar dapat berjalan dengan baik,” kata Alif.

Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Gresik Nur Chakim mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus menyatukan langkah berbagai unsur dalam penanganan HIV/AIDS di Gresik.

Ia menyebut program WPA merupakan salah satu bagian dari upaya KPA untuk memperluas penyebaran informasi yang benar mengenai HIV/AIDS kepada masyarakat. Peserta diharapkan dapat meneruskan pengetahuan tersebut di lingkungan masing-masing.

Penguatan WPA di tingkat kecamatan juga memiliki pijakan dalam kebijakan daerah. Peraturan Bupati Gresik Nomor 25 Tahun 2023 mengatur bahwa pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan melibatkan camat, termasuk melalui pembentukan WPA Kecamatan.

Sementara itu, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 menempatkan penanggulangan HIV/AIDS sebagai upaya terpadu yang mencakup pencegahan, pengobatan, perawatan, rehabilitasi, serta peningkatan peran masyarakat tanpa diskriminasi.

Dengan demikian, tantangan penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya berada pada aspek medis. Edukasi, keterlibatan masyarakat, akses layanan kesehatan, serta penghapusan stigma menjadi mata rantai yang saling berkaitan. Penguatan WPA di tingkat kecamatan diharapkan dapat membuat upaya tersebut lebih dekat dengan masyarakat dan berjalan secara berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai pencegahan penularan HIV/AIDS yang disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Puspita Wardani.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.