RAPBD Bangkalan 2027 Mulai Dibahas, Program Pro Rakyat Jadi Sorotan

oleh -22 Dilihat
oleh
RAPBD Bangkalan 2027 Mulai Dibahas, Program Pro Rakyat Jadi Sorotan
Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far.
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama DPRD Bangkalan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan, Senin (5/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangkalan H. Fatkurrahman, didampingi Wakil Ketua II Efendi dan Wakil Ketua III H. Moch. Rofik. Hadir pula Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far, jajaran Forkopimda, anggota DPRD serta sejumlah pejabat dan perangkat daerah.

Pembahasan RAPBD 2027 menjadi tahapan penting untuk menentukan arah kebijakan fiskal Kabupaten Bangkalan. DPRD menegaskan, rancangan anggaran tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin tahunan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menghasilkan manfaat yang terukur.

Wakil Ketua I DPRD Bangkalan H. Fatkurrahman menekankan setiap program dan alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas daerah. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Sorotan utama diarahkan pada efektivitas belanja daerah. Anggaran untuk pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat dan kebutuhan dasar lainnya diharapkan mendapat perhatian dalam proses pembahasan.

Dari perspektif pengawasan, tahapan pembahasan RAPBD menjadi ruang penting bagi DPRD untuk menguji target pendapatan, rencana belanja, program prioritas hingga efektivitas setiap alokasi anggaran. Artinya, label program pro rakyat harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar narasi dalam dokumen anggaran.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan sendiri menilai pembahasan RAPBD 2027 menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far menyebut proses tersebut penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai prioritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain RAPBD 2027, rapat paripurna juga memuat penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah daerah menilai penyesuaian regulasi diperlukan untuk memperkuat tata kelola aset, tertib administrasi dan kepastian hukum.

Di sisi lain, proses pembahasan RAPBD juga menghadirkan sorotan terhadap kedisiplinan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah kepala OPD disebut tidak hadir langsung dalam rapat paripurna dan mengutus perwakilan. Kondisi tersebut mendapat kritik dari pimpinan DPRD karena forum membahas kebijakan anggaran yang berkaitan langsung dengan program dan kinerja masing-masing perangkat daerah.

Kritik tersebut menjadi catatan tersendiri dalam proses penyusunan RAPBD 2027. Sebab, kualitas anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya nominal yang dialokasikan, tetapi juga oleh keseriusan perangkat daerah dalam merancang, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan program yang dibiayai APBD.

Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD Bangkalan bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut akan menjadi tahap penting untuk memastikan RAPBD 2027 benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, pelayanan publik dan prioritas pembangunan Kabupaten Bangkalan.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.