Opini Publik: Mubazirnya Anggaran Pemerintah dalam Pengelolaan Informasi Publik di Tingkat Desa
Oleh: Nabila Khairunnisa Syahira
Salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam era digital adalah dengan menyediakan informasi publik secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat melalui website desa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak website desa justru tidak optimal dalam menyajikan informasi yang up to date, relevan, dan bermanfaat bagi warganya.
Setiap tahun, anggaran pemerintah — baik dari APBDes maupun dana transfer pusat — mengalokasikan pos cukup besar untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) desa. Namun sayangnya, banyak dari website desa tersebut hanya berfungsi sebagai formalitas semata: desain tampak tidak terawat, konten tidak diperbarui, dan informasi yang disajikan minim atau bahkan tidak ada perkembangan sama sekali.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: ke mana sebenarnya anggaran tersebut digunakan? Bagaimana bisa pengelolaan informasi publik yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat justru tidak mendapatkan perhatian serius dalam implementasinya?
Minimnya pemanfaatan website desa menunjukkan adanya ketimpangan antara pengucuran anggaran dan hasil nyata di lapangan. Penyebabnya bisa beragam: kurangnya kapasitas SDM desa dalam pengelolaan konten digital, lemahnya pengawasan dari pihak kabupaten atau provinsi, hingga potensi adanya alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran.
Padahal, keterbukaan informasi publik di tingkat desa sangat penting — bukan hanya untuk mendukung partisipasi warga, tetapi juga untuk mendorong transparansi dalam penggunaan dana desa, pengumuman program kerja, data penduduk, hingga potensi lokal yang bisa dikembangkan.
Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran pengembangan informasi desa. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran tidak hanya habis untuk membangun platform, tapi juga untuk pelatihan pengelola, pembaruan konten, serta mekanisme kontrol kualitas informasi. Selain itu, pendampingan teknis dan pemantauan rutin dari pemerintah daerah juga sangat diperlukan agar website desa benar-benar menjadi sarana komunikasi yang hidup dan bermanfaat.
Tanpa upaya nyata untuk membenahi ini, anggaran yang seharusnya menjadi investasi untuk kemajuan desa justru akan menjadi beban pemborosan yang mubazir.