Bojonegoro, Sekdes Diminta Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

oleh -20 Dilihat
oleh
Bojonegoro, Sekdes Diminta Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa
Bupati Bojonegoro saat memberikan pembinaan tata kelola keuangan desa digelar di Pendopo (foto:ist)
banner 468x60

BOJONEGORO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat tata kelola keuangan desa menyusul adanya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) migas dari kebijakan pemerintah pusat. Para sekretaris desa (sekdes) se-Kabupaten Bojonegoro diminta memperkuat koordinasi, administrasi, serta perencanaan agar pembangunan desa tetap berjalan terarah.

Arahan tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat membuka pembinaan tata kelola keuangan desa bagi para sekdes di Pendopo Malowopati, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro itu juga menjadi bagian dari penyelarasan rencana pembangunan pemerintah kabupaten tahun 2027.

Bupati Setyo Wahono menegaskan, hubungan kerja antara kepala desa dan sekretaris desa menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang sehat. Sekdes memiliki tugas membantu kepala desa sekaligus memastikan komunikasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.

Menurutnya, peran sekdes tidak sebatas urusan administrasi. Sekdes juga memiliki tanggung jawab dalam tata naskah dinas, surat-menyurat, administrasi umum, hingga penyusunan dan koordinasi perencanaan desa.

“Kata kunci desa dalam hal tata kelola dan administrasi ialah peran sekretaris desa,” tegas Setyo Wahono.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan arah pembangunan daerah sekaligus menyoroti kondisi fiskal yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa. Penurunan DBH migas akibat kebijakan pemerintah pusat membuat desa perlu lebih cermat menentukan prioritas penggunaan anggaran.

Nurul meminta sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian, antara lain pertanian, kesehatan, infrastruktur, serta sektor prioritas lainnya.

Kondisi tersebut membuat penguatan tata kelola keuangan desa menjadi semakin penting. Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan secara tertib agar perubahan kemampuan fiskal tidak mengganggu pencapaian program pembangunan desa.

Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekdes mengenai tata kelola keuangan desa dan RKPDes. Sebelumnya, proses desk telah dilakukan selama dua pekan untuk menyelaraskan pembangunan desa dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa mengenai tugas dan kewenangan pada setiap tahapan pengelolaan kegiatan di desa. Peserta kegiatan meliputi seluruh sekdes se-Kabupaten Bojonegoro, BPKAD, Bagian Hukum, serta sejumlah undangan lainnya.

Dengan tekanan pada penerimaan DBH migas, tantangan pemerintah desa bukan hanya menjaga kelancaran program, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan kapasitas sekdes menjadi salah satu instrumen penting agar penyesuaian fiskal tidak berujung pada lemahnya pelayanan maupun pembangunan di tingkat desa.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.