
JAKARTA, Garudasatunews.id — Pihak Ferdy Sambo membantah tuduhan terkait keterkaitannya dengan fasilitas hunian mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menegaskan bahwa kliennya saat ini menjalani masa pidana secara prosedural dan menghuni sel standar bersama warga binaan lainnya.
“Klien kami saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati Sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya,” ujar Arman dalam keterangannya, Minggu (27/9).
Arman membantah keras narasi yang menyebut Sambo menempati rumah hunian khusus seperti yang diberitakan. Ia juga menekankan bahwa seluruh agenda kunjungan keluarga maupun konsultasi dengan tim hukum dilakukan di area resmi lapas.
“Pertemuan dilakukan di area kunjungan umum, bukan di bangunan yang disorot dalam temuan Ombudsman RI,” tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menggelar sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9) dan mendapati sejumlah bangunan berfasilitas mirip hunian pribadi. Temuan ini memicu isu adanya perlakuan khusus bagi narapidana tertentu, termasuk mengaitkan nama Ferdy Sambo.
Meski demikian, pihak Ombudsman mengakui belum dapat memastikan siapa penghuni fasilitas tersebut lantaran tidak memperoleh data resmi dari lapas.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, memastikan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Sambo. Yudi menjelaskan, bangunan yang menjadi sorotan berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang juga mencakup rumah dinas, bukan kamar tahanan khusus.
Arman menambahkan, pihak Lapas Cibinong telah mengonfirmasi bahwa Sambo tidak mendapat keistimewaan apa pun dan aktif mengikuti program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.
Seperti yang lansir pada Batampos, Pihak kuasa hukum mengimbau media massa untuk mengedepankan prinsip akurasi serta keberimbangan berita tanpa mengaitkan nama kliennya tanpa bukti faktual. Mereka juga mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang tengah membentuk tim investigasi untuk mengusut peruntukan bangunan tersebut secara transparan. (Red-Garudasatunews)











