“Wali Kota Eri Minta Sediakan Jukir Resmi atau Izin Dicabut”
SURABAYA, Garudasatunews.id – Masalah juru parkir (jukir) liar masih menjadi tantangan di Kota Surabaya. Mereka terus berkeliaran dan menguasai ruang publik yang seharusnya bebas dari biaya parkir.
Pemerintah Kota Surabaya terus mencari berbagai solusi untuk mengatasi masalah ini. Terbaru, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan kepada semua pelaku usaha agar mereka memiliki juru parkir resmi sendiri. Hal ini penting karena mereka telah membayar pajak parkir kepada pemerintah.
“Setiap minimarket atau toko yang telah membayar pajak parkir wajib menyediakan jukir resmi. Jukir tersebut harus mengenakan seragam atau rompi resmi dari perusahaan,” jelas Eri.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengunjung yang parkir di minimarket atau toko yang telah membayar pajak parkir tidak perlu membayar biaya parkir tambahan.
“Jadi, meskipun perusahaan telah membayar pajak parkir, itu tidak berarti mereka tidak perlu menyediakan penjaga parkir. Oleh karena itu, saya meminta agar ada penjaga parkir yang mengenakan baju atau rompi dari perusahaan tersebut,” jelasnya.
Eri menyatakan bahwa jika ada tempat usaha yang terbukti tidak menyediakan juru parkir, Pemerintah Kota Surabaya tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha mereka.
“Jadi, saya akan mencabut izinnya jika mereka tidak menyiapkan tukang parkir. Jika tidak mau mematuhi aturan, lebih baik tidak berusaha di Surabaya, karena akan menimbulkan keributan dan kekacauan,” tegasnya.
Eri juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai kewajiban menyediakan juru parkir bagi semua pemilik usaha di Kota Surabaya.
“Besok saya akan mengumpulkan semua pihak, setelah itu kami akan menyusun SE. Kami akan memberikan waktu satu minggu. Jadi, jika minggu depan mereka belum menyediakan juru parkir, izinnya akan dicabut. Semua tempat usaha yang membayar pajak parkir harus menyediakan satu orang juru parkir yang mengenakan rompi. Jika tidak mau mengikuti aturan ini, sebaiknya jangan buka usaha di Surabaya,” pungkasnya. (Red-GSN)