BONDOWOSO, Garudasatunews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. Pemeriksaan yang dimulai Senin (31/8/2026) tersebut menjadi momentum bagi rumah sakit daerah itu untuk mengevaluasi sekaligus membenahi tata kelola dan kualitas pelayanan.
Pemeriksaan diawali melalui Entry Meeting di Peringgitan Pendopo RBA Bondowoso. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, dengan cakupan pelaksanaan selama 2025 hingga Semester I 2026.
Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna A., Sp.P., FISR, menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dan menyediakan seluruh data maupun dokumen yang diperlukan tim pemeriksa BPK.
Menurutnya, pemeriksaan tidak semata-mata menyangkut aspek keuangan. BPK juga akan melihat tata kelola pelayanan medik, kendali mutu dan biaya, sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan, serta operasional rumah sakit.
Dokumen dan pemaparan mengenai proses bisnis tata kelola rumah sakit selama periode pemeriksaan juga diminta disiapkan. Sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy dijadwalkan disampaikan paling lambat 2 September 2026.
Bagi RSUD Koesnadi, pemeriksaan tersebut menjadi ruang evaluasi untuk melihat apakah sistem pengelolaan rumah sakit selama ini telah berjalan efektif, tertib, dan mampu mendukung pelayanan publik. Hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat menjadi rujukan perbaikan apabila ditemukan kelemahan dalam tata kelola.
Sorotan terhadap tata kelola RSUD Koesnadi juga bukan perkara baru. Dalam pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020, BPK pernah mencatat adanya permasalahan pada pekerjaan sistem rancang bangun kamar operasi RSU Dr. H. Koesnadi yang dinilai tidak sesuai ketentuan. BPK saat itu juga merekomendasikan perbaikan terhadap persoalan tersebut.
Catatan historis itu membuat pemeriksaan terbaru memiliki arti penting. Bukan hanya soal memenuhi permintaan data auditor, tetapi juga menguji sejauh mana pembenahan tata kelola benar-benar berjalan dan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
Di sisi lain, pemeriksaan BPK juga menjadi kesempatan bagi manajemen rumah sakit untuk memastikan pengelolaan keuangan, pelayanan, SDM, hingga operasional memiliki sistem pengawasan yang kuat. Transparansi dan kelengkapan data menjadi bagian penting agar hasil pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang konkret bagi peningkatan pelayanan masyarakat.
Dr. Yus menegaskan pihaknya terbuka terhadap proses pemeriksaan dan berharap hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan RSUD dr. H. Koesnadi ke depan.
Dengan pemeriksaan yang berlangsung hingga akhir September, publik kini menunggu hasil evaluasi BPK terhadap kinerja RSUD Koesnadi. Hasil tersebut akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah pembenahan tata kelola rumah sakit benar-benar mampu bermuara pada pelayanan kesehatan yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
(Red-Garudasatunews)














