Setahun Ngaku Diancam dan Dipaksa, Siswi SMA Sampang Lapor Diperkosa Mantan, Polisi : Korban Tidak Hamil,

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang menangkap seorang pemuda berinisial IH (17) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap mantan kekasihnya, T (17). Terduga pelaku dibekuk di kediamannya setelah korban melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa aksi kejahatan seksual ini diduga berlangsung sejak pertengahan 2025 hingga pertengahan 2026. Kejadian bermula saat keduanya masih menjalin hubungan asmara dan berstatus sebagai pelajar SMA.
“Korban sering diajak ke rumah terduga pelaku. Di sana, korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan diancam akan dianiaya jika menolak melayani keinginan pelaku,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (28/8/2026).

Aksi kekerasan seksual tersebut akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada pihak keluarga. Tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku, keluarga korban langsung melapor ke Polres Sampang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat meringkus terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kepolisian juga meluruskan rumor yang beredar mengenai kondisi korban. “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penyidikan, korban tidak dalam kondisi hamil,” tegas Eko. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.