Sekda Magetan Jelaskan Usulan Mobil Camat dan Videotron

oleh -16 Dilihat
oleh
Sekda Magetan Jelaskan Usulan Mobil Camat dan Videotron
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Welly Kristanto buka suara terkait sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap usulan pengadaan 18 mobil operasional camat senilai sekitar Rp5 miliar dan lima unit videotron sekitar Rp3,5 miliar dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Welly menjelaskan, pengadaan mobil camat bukan muncul secara tiba-tiba. Perencanaannya telah dimulai sejak 2023, namun belum terealisasi. Kendaraan yang digunakan saat ini disebut telah berusia sekitar 18 hingga 20 tahun sehingga biaya perawatan dinilai semakin tinggi dan tidak efisien untuk menunjang operasional pelayanan pemerintahan.

Menurut Welly, kebutuhan kendaraan operasional harus dilihat dari fungsi pelayanan pemerintahan, bukan semata-mata sebagai fasilitas pejabat. Pengadaan tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas camat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Namun, rencana pengadaan itu mendapat sorotan dari Banggar DPRD Magetan. Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Didik Haryono mempertanyakan apakah seluruh kendaraan harus diganti secara bersamaan. Ia mengakui kendaraan yang sudah rusak memang perlu diperbarui, tetapi pengadaan dapat dilakukan bertahap berdasarkan kondisi kendaraan dan kemampuan keuangan daerah.

Sorotan serupa diarahkan terhadap rencana pembangunan lima videotron dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar hingga Rp3,5 miliar. Didik meminta Pemkab Magetan memperjelas dasar kebutuhan, manfaat, biaya operasional, hingga potensi penerimaan dari aset tersebut.

Pasalnya, berdasarkan data yang disampaikannya, penerimaan pajak reklame videotron di Magetan saat ini sekitar Rp245 juta per tahun. Angka tersebut dinilai perlu dibandingkan dengan nilai investasi serta biaya pemeliharaan agar efektivitas belanja daerah dapat diukur secara objektif.

Welly menegaskan, fungsi videotron tidak semata-mata diukur dari kemampuan menghasilkan pendapatan. Fasilitas tersebut direncanakan menjadi sarana komunikasi publik dan pemerintahan, termasuk promosi UMKM, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta publikasi kegiatan lembaga pemerintah. Karena itu, menurutnya, ukuran manfaat tidak tepat jika hanya menggunakan pendekatan balik modal atau Break Even Point (BEP).

Di sisi lain, kritik DPRD memperlihatkan persoalan yang lebih besar dalam penyusunan anggaran daerah, yakni bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas ketika ruang fiskal terbatas. Belanja kendaraan dan videotron harus berhadapan dengan kebutuhan infrastruktur serta pelayanan dasar yang juga membutuhkan pembiayaan.

Pemkab Magetan menyebut sekitar Rp25 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan kabupaten, sementara sektor pekerjaan umum mendapat anggaran sekitar Rp28 miliar. Pemerintah juga mengusulkan perbaikan fasilitas sanitasi sekolah yang dinilai masih banyak berada dalam kondisi tidak layak.

Perdebatan tersebut pada akhirnya bukan hanya mengenai boleh atau tidaknya membeli kendaraan dinas maupun membangun videotron. Persoalan utamanya adalah transparansi dasar perencanaan, urgensi, manfaat publik, serta kemampuan APBD membiayai seluruh kebutuhan secara berkelanjutan.

Pembahasan P-APBD 2026 menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk menguji kembali setiap usulan belanja berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, efektivitas penggunaan uang negara, dan prinsip akuntabilitas anggaran.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.