Bullying di SMPN Doko Blitar, Empat Siswa Jadi Korban

oleh -44 Dilihat
oleh
Bullying di SMPN Doko Blitar, Empat Siswa Jadi Korban
Bullying di SMPN Doko Blitar, Empat Siswa Jadi Korban
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Kasus dugaan bullying kembali mencuat di Kabupaten Blitar. Sedikitnya empat siswa lintas kelas di SMP Negeri Doko dilaporkan menjadi korban dalam sejumlah kejadian yang disebut pihak sekolah terjadi di luar lingkungan sekolah.

Persoalan ini menjadi sorotan setelah salah satu insiden terekam dalam video dan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang siswa melakukan kekerasan fisik terhadap siswa lain yang disebut merupakan murid SMP Negeri Doko.

Kepala SMP Negeri Doko, Sri Wana Pertiwi, membenarkan adanya sejumlah siswa yang melapor sebagai korban. Namun, pihak sekolah mengaku belum dapat memastikan jumlah keseluruhan korban karena terdapat kemungkinan kejadian lain yang belum dilaporkan.

“Kalau untuk totalnya kami tidak tahu nggih, karena di luarnya itu juga mungkin sudah kami juga tidak tahu. Korban yang melapor totalnya ada 4 siswa lintas kelas. Tapi semuanya sudah terselesaikan, tinggal yang ini,” kata Sri Wana Pertiwi, Jumat (7/8/2026).

Dari penjelasan sekolah, dugaan bullying tersebut tidak berlangsung di dalam lingkungan SMP Negeri Doko. Karena itu, pihak sekolah menyatakan ruang pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar sekolah lebih terbatas dan membutuhkan keterlibatan orang tua.

“Jadi ini murni ada di luar sekolah. Jadi kalau sudah di luar sekolah kan otomatis kami untuk pengawasan, pengawasan kami itu kan lebih banyak di dalam sekolah. Kalau di luar sekolah itu kan otomatis pengawasan maksimal ada di orang tua,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Doko menyebut salah satu kejadian berlangsung pada Kamis (6/8) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan depan SDN Resapombo, Kecamatan Doko. Peristiwa tersebut melibatkan dua siswa yang oleh kepolisian disebut berinisial AR (15) dan MH (15).

Keduanya diketahui baru selesai bermain bola voli di lapangan sekolah setempat. Setelah itu, MH menagih sisa pinjaman uang sebesar Rp100.000 kepada AR. Jawaban AR yang menyatakan akan membayar pada kesempatan berikutnya diduga membuat MH emosi.

Kapolsek Doko AKP Haryono mengatakan, terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik dengan menampar korban dua kali di pipi kiri serta mencoba memukul bagian kepala, yang berhasil ditangkis oleh korban,” kata Haryono.

Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial pada malam harinya. Viral video itu mendorong aparat Polsek Doko bersama perangkat dusun setempat mendatangi kediaman kedua siswa untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang lebih jauh.

Polisi selanjutnya memfasilitasi pertemuan kedua keluarga di kantor desa. Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keluarga korban memilih tidak melanjutkan perkara melalui jalur hukum formal maupun mengajukan tuntutan.

Meski penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, munculnya sejumlah laporan korban menjadi catatan penting bagi sekolah, orang tua dan lingkungan sekitar. Pengawasan terhadap aktivitas anak di luar sekolah serta mekanisme pelaporan menjadi aspek yang perlu diperkuat agar dugaan kekerasan antarsiswa tidak berulang.

Dalam pemberitaan yang menyangkut anak, identitas anak perlu dilindungi dan penyajian informasi harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Prinsip tersebut sejalan dengan perlindungan anak serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers, tanpa mengurangi hak publik untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang terjadi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.