Dituduh Judi Online, Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi saat Bekerja

oleh -47 Dilihat
oleh
IMG-20260804-WA0040
IMG-20260804-WA0040
banner 468x60

 

 

​PASURUAN, Garudasatunews.id — Isak tangis dan suasana duka menyelimuti kediaman Widi Nurcahyono di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pria yang sehari-hari bekerja di gerai jasa pembayaran listrik dan PDAM tersebut meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian pada Senin (3/8/2026) sore.

 

​Peristiwa memilukan itu bermula saat korban tengah berada di lokasi usahanya untuk melayani pelanggan. Secara mendadak, sejumlah petugas dari Polsek Beji mendatangi korban. Penangkapan tersebut dikabarkan berpatokan pada aduan masyarakat yang mencurigai korban tengah melakukan aktivitas judi online (judol)

 

​Menurut keterangan pihak keluarga, korban sempat menolak tuduhan tersebut dan berusaha membela diri. Diduga akibat emosi karena korban tak kunjung mengaku, oknum petugas melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan di tempat kerja korban.

 

​Korban yang tak berdaya kemudian langsung dilarikan ke puskesmas setempat. Namun, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani proses otopsi guna memastikan penyebab utama kematiannya.

 

​”Korban saat itu sedang bekerja di tempat pembayaran listrik dan PDAM, lalu didatangi petugas karena dituduh main judi online. Padahal korban hanya menunggu pelanggan. Di lokasi terjadi penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia,” ujar perwakilan keluarga korban, Choirul Anwar, Senin (3/8/2026).

 

​Menanggapi insiden tersebut, Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Binsar, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus penangkapan yang berujung fatal ini. Ia menjamin proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.

 

​Langkah-langkah pemeriksaan yang tengah berjalan meliputi :

– ​Pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang terlibat langsung di lapangan.

– ​Interogasi saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

– ​Pengumpulan barang bukti pendukung.

– ​Koordinasi medis untuk menunggu hasil otopsi resmi dari RS Bhayangkara.

 

 

​Di sisi lain, pihak keluarga menuntut keadilan penuh. Mereka berharap proses hukum ditindaklanjuti secara tegas tanpa tebang pilih, agar oknum petugas yang terbukti melanggar hukum dijatuhi sanksi pidana serta sanksi etik seberat-beratnya.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.