Sertifikasi Halal Gratis Diserbu UMKM Pasuruan

oleh -21 Dilihat
oleh
Sertifikasi Halal Gratis Diserbu UMKM Pasuruan
Program sertifikasi halal gratis bagi UMKM di Pasuruan mendapat sambutan antusias dari pelaku usaha.
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pasuruan mendapat respons tinggi dari masyarakat.

Sejak hari pertama dibuka, layanan jemput bola yang digelar Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan langsung dipadati pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas produknya tanpa dikenai biaya administrasi.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat daya saing produk UMKM, khususnya sektor makanan dan minuman, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan sertifikasi halal yang berlaku bagi produk yang beredar di masyarakat.

Posko pendaftaran perdana yang dibuka di kawasan pusat aktivitas ekonomi masyarakat menjadi titik layanan awal dalam program tersebut. Puluhan pelaku usaha dari berbagai kecamatan memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus sertifikat halal yang dinilai penting dalam mendukung pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.

Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Riswahyudi, mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempermudah akses layanan bagi pelaku usaha melalui sistem jemput bola.

“Kami sampaikan kesempatan emas ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM, pasalnya sertifikat halal sangat perlu bagi produknya,” ujar Riswahyudi, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya memberikan nilai tambah bagi produk, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan regulasi yang harus diperhatikan oleh produsen makanan dan minuman.

Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Melalui layanan terpadu keliling, pemerintah daerah berupaya memangkas hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil dalam mengurus legalitas produk.

Program tersebut juga diarahkan untuk mempercepat standarisasi mutu produk industri rumahan agar lebih siap bersaing di pasar modern maupun jaringan distribusi yang lebih luas.

“Ini salah satu program prioritas Bupati, jadi masyarakat dan produsen tidak khawatir lagi akan produknya untuk dipasarkan,” tambahnya.

Diskoperindag Kabupaten Pasuruan memastikan program serupa akan terus digelar secara bertahap di sejumlah pasar tradisional dan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan agar jangkauan layanan semakin luas dan dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai wilayah.

Tingginya antusiasme pelaku usaha terlihat dari jumlah pendaftar yang memanfaatkan layanan sejak hari pertama dibuka. Sejumlah pelaku UMKM mengaku terbantu karena proses pengajuan sertifikasi kini lebih mudah, lebih dekat, dan didampingi langsung oleh petugas.

Salah seorang pelaku usaha makanan dan minuman, Siti Kaninah, menilai program tersebut memberikan manfaat nyata bagi UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengurus legalitas usaha secara mandiri.

“Baru kali ini ada program yang langsung dirasakan oleh UMKM, dengan sertifikat halal ini masyarakat akan percaya akan produk yang dihasilkan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap percepatan sertifikasi halal dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

Dengan legalitas yang semakin lengkap, produk olahan khas Pasuruan diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.