PASURUAN, Garudasatunews.id – Gelombang protes warga terhadap kebijakan pengalihan arus lalu lintas selama proyek pembangunan Jembatan Bokwedi kembali mencuat. Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di jalur utama Kota Pasuruan dengan tuntutan agar Pemerintah Kota Pasuruan segera mengambil langkah konkret menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang disebut telah merenggut sembilan korban jiwa dalam kurun sekitar tiga bulan terakhir.
Massa aksi menilai kebijakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama proses pembangunan jembatan justru memunculkan risiko baru bagi pengguna jalan. Kendaraan roda dua terpaksa berbagi ruang dengan truk-truk logistik bertonase besar pada ruas jalan yang dinilai tidak ideal untuk menampung volume lalu lintas campuran tersebut.
Koordinator aksi sekaligus tokoh masyarakat, Ayik Suhaya, menyatakan kebijakan pengalihan arus perlu dievaluasi secara menyeluruh karena hingga kini belum diikuti langkah mitigasi yang dinilai memadai untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
Menurut Ayik, berdasarkan catatan yang disampaikan massa aksi, sejak pengalihan arus diberlakukan akibat proyek pembangunan Jembatan Bokwedi, sedikitnya sembilan orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
“Kebijakan wali kota sudah berapa bulan seperti ini. Kurang lebih sudah tiga bulan semenjak peralihan arus jalan akibat proyek pembangunan Jembatan Bokwedi dan menurut data yang kami himpun sudah menelan sembilan korban jiwa,” ujar Ayik saat menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.
Dalam tuntutannya, warga mendesak Pemerintah Kota Pasuruan segera menerbitkan kebijakan yang mengalihkan kendaraan angkutan logistik berat ke jalan tol guna mengurangi potensi kecelakaan di kawasan yang kini menjadi jalur alternatif dan padat aktivitas masyarakat.
Selain menyoroti kebijakan pemerintah kota, demonstran juga mempertanyakan efektivitas pengawasan DPRD serta koordinasi antarinstansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, dalam mengantisipasi meningkatnya risiko kecelakaan selama proyek berlangsung.
Massa menilai lambatnya respons dan langkah penanganan di lapangan menyebabkan potensi bahaya bagi pengguna jalan terus berlanjut tanpa solusi yang dinilai efektif.
Sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah daerah, peserta aksi membentangkan spanduk dan selebaran yang berisi tuntutan percepatan penanganan jalur yang mereka sebut sebagai “jalur maut”. Mereka juga mengisyaratkan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Jikalau seorang Wali Kota Pasuruan dan wakilnya tidak dapat menyelesaikan permasalahan jalur maut ini, maka kami persilakan untuk mengundurkan diri,” tegas Ayik.
Keluhan serupa disampaikan Rudi, seorang sopir mebel yang setiap hari melintasi jalur pengalihan tersebut. Ia mengaku telah beberapa kali menyaksikan kecelakaan fatal sejak rekayasa lalu lintas diberlakukan.
“Kemarin itu ada dua yang meninggal dunia, sudah sejak pengalihan jalan itu,” kata Rudi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan terkait tuntutan warga maupun data korban yang disampaikan dalam aksi tersebut. Sesuai prinsip keterbukaan informasi publik, masyarakat menunggu langkah dan penjelasan resmi pemerintah mengenai evaluasi pengalihan arus serta upaya pencegahan kecelakaan selama proyek pembangunan Jembatan Bokwedi berlangsung.
(Red-Garudasatunews)














