Tarif Kursi Roda Haji Disorot, Pungli Mengintai

oleh -20 Dilihat
oleh
Tarif Kursi Roda Haji Disorot, Pungli Mengintai
FOTO ILUSTRASI: Tarif Kursi Roda Haji Disorot, Pungli Mengintai
banner 468x60

MAKKAH, Garudasatunews.id – Penetapan tarif resmi jasa pendorong kursi roda sebesar 300 hingga 350 Riyal oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memicu sorotan terkait maraknya praktik ilegal yang berpotensi merugikan jemaah, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.

Kebijakan ini diberlakukan pada musim haji 2026 sebagai upaya menekan pungutan liar serta mencegah kasus penelantaran jemaah di area padat Masjidil Haram. Namun, di lapangan, praktik pendorong tidak resmi masih ditemukan dan menjadi perhatian serius otoritas Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, mengungkapkan pihaknya kini memperketat pengawasan melalui sistem pelaporan terpadu. Setiap ketua kelompok terbang (kloter) diwajibkan menyerahkan data jemaah pengguna kursi roda sebelum keberangkatan menuju Masjidil Haram.

Langkah ini diambil setelah muncul laporan jemaah terlantar akibat menggunakan jasa pendorong ilegal. Dalam sejumlah kasus, pendorong liar disebut meninggalkan jemaah di tengah kerumunan saat aparat keamanan Arab Saudi melakukan penertiban.

“Ketika jemaah tiba di terminal, petugas resmi sudah siap melayani sesuai koordinasi Daker,” ujar Ihsan.

Pendorong resmi diketahui telah mengantongi izin (tasrih) serta menggunakan atribut khusus seperti rompi berwarna tertentu, sehingga mudah dikenali. Sebaliknya, pendorong ilegal tidak memiliki identitas jelas dan beroperasi tanpa pengawasan, meningkatkan risiko keselamatan jemaah.

Selain potensi penelantaran, penggunaan jasa ilegal juga berisiko mengganggu kelancaran ibadah. Jemaah yang ditinggalkan di tengah proses tawaf atau sa’i berpotensi kehilangan arah dan gagal menyelesaikan rangkaian rukun umrah.

Dalam skema layanan resmi, jemaah akan diarahkan ke tiga terminal utama, yakni Syib Amir, Jabal Ka’bah, dan Ajyad. Di titik tersebut, petugas pendorong yang terkoordinasi dengan PPIH telah disiagakan untuk mendampingi jemaah secara aman.

PPIH juga mengimbau jemaah yang mengalami kelelahan di tengah ibadah agar segera menghubungi petugas haji Indonesia di sekitar area Masjidil Haram untuk mendapatkan bantuan resmi, bukan menggunakan jasa pendorong liar.

Dengan suhu Makkah yang mencapai 39 derajat Celcius dan dominasi jemaah lansia, kepastian tarif ini dinilai krusial. Namun, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada pengawasan di lapangan serta kepatuhan jemaah dalam mengikuti prosedur resmi.

Petugas haji dilaporkan bersiaga selama 24 jam guna memastikan program perlindungan jemaah berjalan optimal dan menutup celah praktik ilegal yang berpotensi merugikan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.