Gagalkan Narkoba, Lapas Blitar Disorot Pengawasan

oleh -22 Dilihat
oleh
Gagalkan Narkoba, Lapas Blitar Disorot Pengawasan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Ditjenpas Jatim) mengapresiasi kewaspadaan dan respons cepat para petugas terkait pencegahan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur mengapresiasi kewaspadaan petugas yang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Lapas Kelas IIB Blitar. Namun, peristiwa ini kembali membuka celah rawan di area pengamanan internal lembaga pemasyarakatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bungkusan mencurigakan ditemukan di area brandgang antara Pos 1 dan Pos 2, tepatnya di belakang kamar Blok C2. Lokasi tersebut diduga menjadi titik lemah pengawasan yang memungkinkan barang terlarang masuk tanpa terdeteksi sejak awal.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Muhamad Ulin Nuha, mengungkapkan bahwa temuan itu terjadi pada Selasa pagi (28/4/2026). Petugas yang melakukan patroli rutin menemukan paket yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bungkusan tersebut berisi 940 butir pil dalam kondisi utuh, serta sejumlah lainnya yang telah hancur. Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut dipastikan merupakan metadon, narkotika golongan II yang memiliki potensi ketergantungan tinggi meski digunakan terbatas untuk kepentingan medis.

Temuan ini memicu pertanyaan serius terkait sistem pengawasan internal lapas, khususnya di area-area yang tidak terjangkau pengawasan langsung. Dugaan adanya keterlibatan pihak luar maupun potensi kelalaian internal kini menjadi fokus penelusuran aparat penegak hukum.

Pihak Lapas Kelas IIB Blitar telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan yang terlibat. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai distribusi narkotika yang menyasar lingkungan pemasyarakatan.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Dalam dua kejadian terpisah pada 19 Februari dan 2 April 2026, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan menangkap pelaku melalui kerja sama dengan kepolisian.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih terus terjadi dengan berbagai modus. Ditjenpas Jawa Timur mengklaim akan memperketat pengawasan, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran gelap.

Meski demikian, publik menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas, termasuk pengawasan petugas, infrastruktur pengamanan, serta potensi celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan narkotika.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.